Pengawas TPS Meninggal Dunia saat Bertugas di Serang

Pengawas TPS Meninggal Dunia saat Bertugas di Serang

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten bernama Supardi dikabarkan meninggal dunia, Kamis (15/2/2024). --Foto: Dok. Bawaslu

SIASAT.CO.ID - Supardi, seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024).

Liah Culiah, Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, mengatakan bahwa almarhum meninggal dunia pada pukul 10.33 WIB saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara Serang.

"Iya, dikabarkan bahwa almarhum meninggal dunia pada pukul 10.33 WIB. Saat ini, saya juga sedang mengantarkan jenazah ke rumah duka," ujarnya.

Liah menjelaskan bahwa almarhum sebelumnya dibawa ke Puskesmas pada malam Rabu (14/2), dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Namun, Liah mengakui bahwa ia belum mendapatkan informasi mengenai riwayat penyakit yang dialami oleh almarhum.

BACA JUGA:16 TPS di Tangsel Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan

"Kami belum memiliki informasi lengkap, kami masih akan menanyakan kepada rekan-rekan di Bawaslu Kabupaten Serang," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, yang menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai riwayat penyakit yang dialami oleh almarhum.

"Kami belum mengetahui detailnya, saya akan pergi ke rumah sakit terlebih dahulu. Tapi yang pasti, faktor kelelahan menjadi salah satu penyebabnya," ujarnya.

Sumber: