Ganjar: Haram Hukumnya Pejabat Salahgunakan Kekuasaan

Ganjar: Haram Hukumnya Pejabat Salahgunakan Kekuasaan

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/01/2024).--Foto: ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

SIASAT.CO.ID - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan adalah haram secara hukum.

"Bagi kami, integritas adalah hal yang paling utama. Jabatan bukanlah sesuatu yang abadi, jabatan memiliki batas. Oleh karena itu, siapapun yang memegang jabatan di republik ini memiliki batas, dan ketika kita diberikan amanah, penyalahgunaan kekuasaan adalah haram," ujar Ganjar saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.

Ganjar menegaskan bahwa setiap orang yang mengemban jabatan harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga mengingatkan pentingnya hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi yang ada.

BACA JUGA:Ganjar Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Manfaatkan Sisa Masa Kampanye Pemilu 2024

"Cara melihatnya adalah dengan melihat debat antara para calon presiden dan wakil presiden. Kita akan melihat bagaimana pertanyaan diajukan dan bagaimana cara menjawabnya, apakah tahu atau tidak, atau mungkin memang tidak tahu. Itulah yang menjadi referensi kita dalam memilih," kata Ganjar.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03 dan meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan perhatian terhadap rakyat kecil.

"Ayo ajak masyarakat untuk berlatih mencoblos agar mereka paham siapa yang harus mereka pilih. Kita akan berjuang bersama untuk memenangkan Pemilu 2024," ungkap Ganjar.

Sumber: