Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan di U-Turn Gading Serpong

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan di U-Turn Gading Serpong

Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan di kawasan Gading Serpong, Tangerang.--Foto: ANTARA/HO-Polres Tangsel

SIASAT.CO.ID - Dua orang dilaporkan tewas setelah terlibat dalam kecelakaan di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kecelakaan tersebut terjadi di U-Turn dekat Ruko Chrystal pada Ahad subuh, 28 Januari 2024, sekitar pukul 4.30 WIB.

Menurut Juru Bicara Humas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, kecelakaan ini melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Scoopy dan mobil sedan.

"Laka lantas melibatkan dua kendaraan yaitu mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh I.A (pria berusia 20 tahun) dengan sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh A (pria berusia 25 tahun)," ujar Wendi.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi ketika kendaraan sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh A dengan penumpang FF (perempuan berusia 21 tahun) melaju dari arah Bunderan Plaza.

BACA JUGA:Anggota DPR Desak Pemerintah Perbanyak Underpass untuk Cegah Kecelakaan di Perlintasan KA

Kemudian, kendaraan tersebut berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II dan bertabrakan dengan mobil sedan yang dikemudikan oleh IA.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki, dan keduanya meninggal dunia di tempat kejadian.

Saat ini, kejadian kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan.

Sumber: