Polda Metro Jaya Gelar Samsat Keliling di Tangerang Raya

Polda Metro Jaya Gelar Samsat Keliling di Tangerang Raya

Petugas melayani warga yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2023).--Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/am.

SIASAT.CO.ID - Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Raya pada Rabu (7/2/2024).

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli yang dilengkapi dengan fotokopi masing-masing.

Gerai Samsat keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, perpanjangan STNK (lima tahunan) dan pergantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

BACA JUGA:Samsat Keliling PMJ Ada Lima Lokasi di Tangerang Raya

Melalui akun resmi media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut ini informasi lokasi layanan Samsat keliling di wilayah Tangerang Raya:

  1. Ruko UFIT Palem Semi Karawaci dan eks City Mall Kota Tangerang, mulai pukul 08.00 hingga 14.00.
  2. Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan Mal ITC BSD Serpong, pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
  3. Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
  4. Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
  5. Komplek Korori Suradita Cisauk dan Hall GTown House, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sumber: