Tokoh Agama Dorong Semua Pihak Terima Hasil Pilpres, Waktunya Rekonsiliasi Nasional dan Bangun Harmoni

Tokoh Agama Dorong Semua Pihak Terima Hasil Pilpres, Waktunya Rekonsiliasi Nasional dan Bangun Harmoni

KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Sumatera Selatan.--Foto: CNN Indonesia

SIASAT.CO.ID - Proses hitung cepat Pilpres 2024 oleh beberapa lembaga survei telah selesai. Data yang masuk sudah mencapai hampir 100 persen. Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, hampir pasti memenangkan putaran pertama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, mengimbau semua pihak untuk menerima hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024 dan mengajak masyarakat untuk kembali bersatu demi membangun Indonesia setelah pemilu hari ini.

"Dengan bersama-sama, kita telah melaksanakan kewajiban menggunakan hak suara. Sekarang saatnya kita membangun kembali persatuan untuk memajukan Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Niam menyatakan bahwa proses pemilu adalah anugerah dan nikmat yang harus disyukuri, karena menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa pemilu merupakan alat untuk mencapai tujuan negara, antara lain menciptakan perdamaian dan kesejahteraan umum.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Pimpin Hasil Quick Count, Qodari: Fakta Pilpres 2024 Ingin Sekali Putaran

"Kita telah melakukan upaya maksimal, mulai dari masa kampanye hingga pencoblosan. Selama kontestasi, mungkin terjadi debat, perdebatan program, dan gagasan yang memicu ketegangan dan perselisihan," katanya.

"Kini, kita sudah melaksanakan pemilihan. Hasilnya harus kita terima dengan lapang dada demi kemenangan Indonesia," tambahnya.

Niam mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerima dan legawa terhadap apa pun hasil dari pemilu.

Menurutnya, kemenangan atau kekalahan adalah realitas dalam kontestasi. Maka, perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. 

"Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

 BACA JUGA:Prabowo-Gibran Pimpin Hasil Quick Count, Qodari: Fakta Pilpres 2024 Ingin Sekali Putaran

Jika terdapat proses lanjutan, katanya, maka harus diselesaikan dengan tetap melalui koridor hukum yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Saatnya rekonsiliasi nasional dan mewujudkan harmoni, menguatkan ikatan persatuan nasional kita, membangun Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur, sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya," kata Asrorun Niam Sholeh.

Sumber: