Mahupiki Dorong Jokowi Segera Tetapkan Plt Ketua KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka

Mahupiki Dorong Jokowi Segera Tetapkan Plt Ketua KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka

Sekjen Mahupiki, Azmi Syahputra, mendorong Presiden Jokowi segera menetapkan Plt Ketua KPK usai Firli Bahuri jadi Tersangka pemerasan.--Foto: istimewa

SIASAT.CO.ID - Setelah pimpinan KPK, Firli Bahuri, ditetapkan sebagai Tersangka karena tersandung kasus pemerasan, Sekjen Mahupiki, Azmi Syahputra, memberikan arahan langkah-langkah tegas yang harus diambil.

Dengan berdasarkan pada bukti yang kuat dan tak terbantahkan, Firli Bahuri dianggap telah memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua KPK untuk kepentingan pribadi yang merusak sistem penegakan hukum.

Azmi menekankan hal ini mengacu pada Pasal 32 Undang-Undang KPK, di mana Presiden Jokowi harus segera mengeluarkan Keputusan Presiden untuk memberhentikannya sebagai komisioner KPK.

"Langkah berikutnya adalah segera menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KPK sebagai pengganti Firli Bahuri. Dalam proses ini, kami juga mendorong percepatan pemeriksaan Dewas KPK dengan sikap tegas dan sanksi terberat, termasuk pemberhentian Firli Bahuri atas penyimpangan dalam jabatannya," ungkap Azmi dalam keterangan tertulis Jumat (24/11/2023).

Dia menegaskan bahwa situasi yang tidak normal di KPK menuntut semua anggota komisioner untuk melaporkan ke Dewas terkait perkara yang tengah ditangani.

BACA JUGA:Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Dicekal Keluar Negeri Usai Jadi Tersangka

Selain itu, mereka diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan tata cara kinerja KPK, khususnya terkait mekanisme Dumas dan penanganan perkara yang sedang berjalan.

"Solidaritas komisioner KPK dalam kasus ini tak dapat diakui dengan alasan apapun. Ini adalah agenda reformasi yang harus dijalankan dengan integritas dan kejujuran," tegas Azmi.

Mengenai masa depan KPK, Azmi Syahputra menekankan perlunya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum terkait Tindak Pidana Korupsi.

Keterlibatan aktif dan sinergi dengan masyarakat dianggap sebagai kunci untuk membangun lembaga yang lebih kuat dan adil.

Sumber: