Kejati Banten Gelar Apel Siaga Pemilu 2024

Senin 05-02-2024,14:00 WIB
Reporter : Jabbar Baskara
Editor : Rio Alfin

SIASAT.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar apel siaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan menyatakan kesiapan dalam mensukseskan Pemilu 2024 di halaman kantor Kejati Banten, Serang, pada Senin (5/2/2024).

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan pihaknya telah memastikan kesiapan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Provinsi Banten.

Didik menjelaskan, "Untuk menghadapi potensi persoalan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pemilu, kita sudah memastikan kesiapan seluruh jajaran di Provinsi Banten."

Dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran pemilu, peran kejaksaan telah dibahas dalam forum gakumdu, dan selanjutnya menyelesaikan pelanggaran tersebut dengan membawa ke persidangan.

BACA JUGA:Karyawan Terseret Banjir di Ciwandan, Tim SAR Banten Temukan Korban Meninggal Dunia

"Dalam undang-undang Pemilu, secara legislatif disebutkan bahwa sebuah perkara harus diselesaikan dalam waktu 7 hari saja," ujarnya.

Didik juga mengungkapkan bahwa Kejati selalu memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta praktik politik uang yang rentan terjadi dalam pelaksanaan pemilu.

"Kami selalu memantau netralitas ASN, kejaksaan harus netral. Pengalaman kami menunjukkan sidang terkait politik uang, seperti KPU atau KPPS yang menerima, dan caleg yang memberi kepada pemilihnya, itulah yang kami tangani," tegasnya.

Kejati Banten juga telah menyiapkan jaksa khusus di setiap wilayah untuk menangani perkara pelanggaran dan gugatan terkait Pemilu 2024, termasuk dari bagian intelijen, bagian pidana umum, hingga bagian perdata dan tata usaha.

Kategori :

Terpopuler