KPU: Hitungan Suara Luar Negeri Hoaks, Perhitungan Baru 14 Februari

Sabtu 10-02-2024,16:00 WIB
Reporter : Habibi Abdillah
Editor : Rio Alfin

SIASAT.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menegaskan proses perhitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri dan di dalam negeri akan berlangsung secara bersamaan.

Hasyim menjelaskan, "Jika ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, itu pasti tidak benar." Pernyataan ini disampaikan Hasyim di Jakarta, Sabtu.

Belakangan ini, video yang menunjukkan hasil perhitungan suara di luar negeri beredar di media sosial. Hasyim menegaskan bahwa video tersebut tidak benar.

Dia menambahkan bahwa perhitungan suara di luar negeri akan dilakukan bersamaan dengan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.

Hasyim juga menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia.

BACA JUGA:Anies: Putusan DKPP Peringatan Keras untuk Pimpinan dan Anggota KPU

Proses tersebut dilakukan dengan tiga metode, yakni melalui tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Sebelumnya, video berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di TPS dan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri menjadi viral di media sosial. Video tersebut telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali, menimbulkan berbagai perbincangan.

Pada Senin, 13 November 2023, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan jadwal kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Kategori :

Terpopuler