KPU Ingatkan Pembersihan APK Tugas Peserta Pemilu

Minggu 11-02-2024,10:00 WIB
Reporter : Khalid Syaifullah
Editor : Rio Alfin

SIASAT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa membersihkan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik merupakan tanggung jawab masing-masing peserta pemilihan umum.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 mulai dari hari Minggu pukul 00.01 WIB telah memasuki masa tenang.

"Selama masa tenang, peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun. Itu untuk memberi kesempatan pemilih melakukan perenungan siapa yang akan dipilih," ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (11/2).

Selama masa tenang pemilu yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, APK yang sebelumnya didirikan di ruang publik selama masa kampanye harus dibersihkan.

"Pembersihan APK selama masa tenang sebenarnya merupakan tanggung jawab peserta pemilu, tetapi kami selaku penyelenggara pemilu berkewajiban mengoordinasi pembersihan," tambah Anam.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tangerang Temukan 13.666 Pelanggaran APK Selama Operasi

Oleh karena itu, sejak pukul 00.01 dini hari tanggal 11 Februari 2024, KPU Jawa Timur bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pemangku kepentingan terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah provinsi tersebut, langsung melakukan pembersihan APK dari ruang publik.

Choirul Anam memastikan bahwa koordinasi pembersihan APK bersama para pemangku kepentingan tersebut dilakukan secara serentak di wilayah kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan maupun desa di Jawa Timur.

Tidak ada sanksi bagi peserta pemilu yang tidak melakukan pembersihan APK dari ruang publik selama masa tenang. APK yang sudah dibersihkan oleh petugas bisa diambil kembali oleh peserta pemilu di Kantor Bawaslu atau Satpol PP setempat.

Targetnya adalah ruang publik harus bersih dari APK sebelum hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.

"Jadi, APK tidak harus bersih dari ruang publik hari ini. Bisa sampai besok atau lusa. Targetnya saat pemilu berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 sudah harus bersih total dari APK," pungkasnya.

Kategori :

Terpopuler