Pemprov Banten Dorong Peran Keluarga dalam Pemenuhan Hak Anak

Rabu 21-02-2024,14:00 WIB
Reporter : Syahrul Ramadhan
Editor : Bustamil Arifin

SIASAT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong peran aktif keluarga dalam memberikan dan memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat menjadi generasi yang unggul sebagai generasi penerus.

"Pemerintah mendorong peran keluarga yang lebih besar dalam memastikan pemenuhan hak anak. Pemerintah juga hadir untuk menyediakan layanan dasar dan mengarahkan kebijakan yang terukur dengan panduan rencana pembangunan daerah," ujar Pejabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, di Serang, Banten, Rabu (21/2/2024).

Al menyatakan Pemprov Banten berkomitmen terhadap layanan kesehatan anak, layanan pendidikan, dan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh anak-anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mengoptimalkan bonus demografi dan mencapai target besar Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Menurut Al, diperlukan kepedulian bersama untuk memfasilitasi pemenuhan hak dan perlindungan anak.

BACA JUGA:DPRD Banten Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Banten

Selain itu, untuk mencegah perkawinan anak, Pemprov Banten telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi mengenai kesiapan fisik dan mental kepada orang tua dan anak-anak, serta aspek regulasi yang terus disosialisasikan.

"Tentu yang paling mendasar adalah kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi aturan pelaksanaan perkawinan. Kita semua tahu bahwa pada usia yang masih muda, belum ada kematangan fisik dan mental yang cukup. Oleh karena itu, perkawinan pada usia dini akan memberikan dampak negatif yang lebih banyak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina, menyampaikan Pemprov Banten telah melakukan berbagai upaya bersama pemerintah kabupaten/kota dalam pencegahan perkawinan anak di Provinsi Banten.

Upaya tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah, serta kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.

"Kita juga mendorong sekolah untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dalam mencegah perkawinan anak," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Banten merupakan salah satu provinsi yang telah dinobatkan sebagai kota layak anak, bersama dengan enam provinsi lainnya.

Kategori :

Terpopuler