10 Ribu Lebih Warga Kota Serang Belum Miliki KTP Saat Menuju Pemilu 2024

10 Ribu Lebih Warga Kota Serang Belum Miliki KTP Saat Menuju Pemilu 2024

Warga sedang mengantre pembuatan EKTP di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten.--Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari

SIASAT.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Banten, mencatat sebanyak 10.247 warga Kota Serang yang berusia pemilih pada Pemilu 2024 masih belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

"Sejauh ini, sekitar 10.247 orang usia pemilih belum melakukan perekaman KTP hingga bulan Oktober lalu," ungkap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwiningrum, di Serang, Selasa (14/11/2023).

Yusrini menjelaskan bahwa pihaknya aktif memasifkan perekaman KTP dengan mengadakan kegiatan jemput bola ke beberapa sekolah, terutama di tingkat SMA dan SMK di Kota Serang.

Namun, ia mengakui bahwa kendala seperti jaringan dan maintenance sistem terpusat dapat memperlambat proses perekaman.

"Kami telah melakukan jemput bola ke beberapa sekolah karena di wilayah tersebut banyak masyarakat usia pemilih. Namun, kendala teknis seperti jaringan dan maintenance sistem tetap menjadi tantangan," kata Yusrini.

BACA JUGA:Jumlah Rumah Tak Layak Huni di Kota Serang Turun Drastis

Disdukcapil juga tetap membuka loket pada hari Sabtu khusus untuk masyarakat yang telah masuk usia pemilih, memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan perekaman KTP.

Yusrini menambahkan, upaya perekaman terus dilakukan agar pada saat Pemilu 2024, warga yang telah memasuki usia pemilih pada 14 Februari 2024 dapat memiliki E-KTP.

KPU Kota Serang sebelumnya telah menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih, yang tersebar di 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan rincian 256.325 pemilih laki-laki dan 251.953 pemilih perempuan pada 20 Juni 2023.

Sumber: