Debat Capres 2024, Ketika Ganjar Janji Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu jika Terpilih Presiden

Debat Capres 2024, Ketika Ganjar Janji Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu jika Terpilih Presiden

Saat debat capres 2024, Ganjar Pranowo berjanji akan menuntaskan kasus HAM masa lalu jika terpilih sebagai presiden.--Foto: Istimewa

SIASAT.CO.ID - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu jika terpilih sebagai Presiden RI hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam debat calon presiden di Kantor KPU RI, Jakarta, Ganjar berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut agar tidak muncul lagi pada kontestasi pilpres berikutnya.

"Kalau saya jadi presiden, saya akan bereskan ini agar dalam kontestasi pilpres berikutnya, ini tidak akan muncul lagi," tegas Ganjar dalam debat calon presiden di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12).

Menurut Ganjar, penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu penting untuk dilakukan presiden terpilih agar tidak dipolitisasi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia.

BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Rembukan di Gedung High End Sebelum Terjun Debat Perdana Pilpres 2024

Ganjar sebelumnya menyinggung empat rekomendasi DPR RI pada 2009 terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat dan menanyakan kepada calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, apakah akan menyelesaikan rekomendasi tersebut.

Prabowo menanggapi dengan menyatakan bahwa orang-orang yang dulu ditahan, atau tahanan politik yang dituduh diculik olehnya, sekarang ada di pihaknya dan membela dirinya. 

Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan HAM di Indonesia dan akan melaksanakan rekomendasi, termasuk pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc, jika diamanatkan oleh keputusan. Prabowo juga mengingatkan agar isu hak asasi manusia tidak dipolitisasi.

"Masalah hak-hakan (isu dugaan pelanggaran HAM) jangan dipolitisasi," ujar Prabowo.

BACA JUGA:PDIP Tangsel Komitmen Raih 55 Persen untuk Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Prabowo mengaku komitmen untuk menegakkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Jika keputusan yang diamanatkan melibatkan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc, Prabowo menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

Menanggapi pertanyaan dari Ganjar, Prabowo menyatakan bahwa pertanyaan tersebut terasa tendensius, dan ia sudah berulang kali menjawab isu dugaan pelanggaran HAM.

Prabowo juga menyindir bahwa isu tersebut kerap muncul kembali setiap Pemilu dan menegaskan bahwa ia sudah memberikan jawaban berkali-kali dengan rekam jejak digitalnya. Dia menyinggung bahwa masalah ini seharusnya ditangani oleh Wakil Presiden, yakni Ma'ruf Amin sebagai Menko Polhukam.

"Masalah ini ditangani justru oleh Wapres Anda (Manfud MD sebagai Menko Polhukam-red.). Jadi apalagi mau ditanya kepada saya? Saya sudah menjawab berkali-kali. Ada rekam jejak digitalnya. Saya sudah jawab berkali-kali. Tiap lima tahun, kalau polling saya naik, ditanya lagi soal itu," ucap Prabowo.

Sumber: