Pemkot Tangsel Keluarkan Larangan Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2024

Pemkot Tangsel Keluarkan Larangan Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2024

Pemkot Tangsel melarang diadakannya pesta kembang api di malam tahun baru 2024.--Foto: Info Tangerang

SIASAT.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menegaskan bahwa penggunaan pesta kembang api atau petasan dilarang selama pergantian malam Tahun Baru 2024 di wilayahnya.

"Dilarang menggunakan kembang api atau petasan pada malam pergantian tahun. Keputusan ini telah disepakati oleh forum komunikasi pimpinan daerah. Selain itu, juga diimbau untuk tidak mengadakan konvoi, pawai, atau menggunakan knalpot yang berisik yang dapat mengganggu lingkungan," ujar Benyamin pada Sabtu (16/12/2023).

Benyamin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangsel bersama aparat Polri/TNI telah melakukan penyiapan personel untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2024.

Benyamin mencatat bahwa sebanyak sembilan tempat ibadah umat kristiani di wilayahnya akan menyelenggarakan perayaan Natal. Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran perayaan tersebut, aparat daerah bersama TNI/Polri telah siap dikerahkan.

BACA JUGA:Tangsel Temukan 16 Kasus Baru COVID-19, Dinkes Segera Ajukan Vaksin ke Provinsi Banten

"Prioritas utama saya adalah memastikan bahwa kegiatan Natal dan Tahun Baru di Tangsel berjalan lancar dan aman tanpa adanya gangguan," ungkapnya.

Benyamin juga menyampaikan bahwa saat ini terjadi peningkatan angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tangsel. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Walaupun kita sudah berada dalam status endemi, saya mengingatkan agar masyarakat tetap memperhatikan situasi kerumunan orang," katanya.

Sumber: