Dinkes Lebak Imbau Warga Hindari Buang Air Besar Sembarangan

Dinkes Lebak Imbau Warga Hindari Buang Air Besar Sembarangan

Aliran sungai di Kabupaten Lebak masih dijadikan tempat mandi, mencuci, dan kakus.--Foto: ANTARA/Mansyur

SIASAT.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mengimbau warga setempat untuk menghindari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit menular.

"Kami mengajak warga untuk tidak melakukan BAB di tempat yang tidak seharusnya," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah, di Lebak, Sabtu.

Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menghindari BAB sembarangan, yang berpotensi menjadi sumber penyebaran berbagai penyakit menular.

Firman mengungkapkan, masih banyak warga yang melakukan BAB di tempat-tempat seperti aliran sungai, rawa, kebun, dan selokan/drainase.

"Perilaku tersebut tentunya berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat di daerah ini," tuturnya.

BACA JUGA:Produksi Beras di Kabupaten Lebak Tembus 320.621 Ton, Surplus 189.503 Ton

Oleh karena itu, Firman mengajak warga untuk menghentikan perilaku BAB sembarangan.

"Kami mengimbau warga untuk memiliki jamban yang sehat, sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit menular," jelasnya.

Firman menambahkan, BAB sembarangan, terutama di tepi aliran sungai, berpotensi mencemari lingkungan, terlebih saat debit air menurun di musim kemarau.

BAB di aliran sungai juga berpotensi meningkatkan kandungan bakteri E-coli, yang dapat menyebabkan penyakit diare.

Selain itu, perilaku tersebut juga berpotensi menyebabkan penyakit lumpuh layu (flaccid paralysis) atau polio, yang ditularkan melalui virus yang masuk ke tubuh melalui mulut, air, atau makanan yang telah terkontaminasi dengan feses dari orang yang terinfeksi.

BACA JUGA:Panen Durian di Lebak Mundur ke 2024 karena Kemarau Panjang

"BAB sembarangan di sungai atau selokan berpotensi menjadi sumber penularan virus tersebut," tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan, Pemkab Lebak juga menyalurkan bantuan jamban sehat untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Sumber: