BPBD Lebak Data Ulang Korban Bencana Pergerakan Tanah di Kampung Jampang

BPBD Lebak Data Ulang Korban Bencana Pergerakan Tanah di Kampung Jampang

Pemilik rumah melihat kondisi rumahnya yang rusak akibat bencana pergerakan tanah di Kampung Jampang Jembatan, Lebak, Banten, Minggu (28/1/2024).--Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.

SIASAT.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak kembali melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi korban pergerakan tanah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik.

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini dari warga yang terdampak bencana alam tersebut pada tahun 2019.

"Kemungkinan warga yang terdampak pergerakan tanah ini adalah mereka yang juga menjadi korban pada tahun 2019 lalu," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, pada hari Selasa.

Pada tahun 2019, tercatat 115 rumah di Kampung Jampang, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang terdampak bencana pergerakan tanah. Dari jumlah tersebut, 74 rumah telah direlokasi ke tempat lain.

Namun, masih ada 41 rumah yang menolak relokasi dengan alasan jarak yang jauh dari lokasi semula.

BACA JUGA:Longsor di Kelurahan Buaran, BPBD Kota Tangsel Turun ke Lokasi

Febby menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk penanganan warga yang terdampak pergerakan tanah.

Sementara itu, seorang warga Jampang, Anda Suhanda (45), mengungkapkan bahwa rumahnya telah ambles sekitar 60 sentimeter akibat pergerakan tanah.

Kondisi ini telah berlangsung selama empat tahun dan dikhawatirkan rumahnya akan roboh.

Meski kondisi rumahnya terancam, Anda dan keluarganya belum bisa membangun rumah di lokasi lain karena keterbatasan dana.

Dia juga menyebutkan bahwa masih ada 41 rumah lainnya di wilayahnya yang mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

"Kami berharap bisa mendapatkan bantuan untuk direlokasi ke tempat yang aman dari bencana alam ini," harap Anda.

Sumber: