PDIP Unggul Sementara dalam Pileg 2024 Menurut Real Count KPU

PDIP Unggul Sementara dalam Pileg 2024 Menurut Real Count KPU

Para peserta Kampanye Akbar bertajuk "Hajatan Bogor" di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024).--Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

SIASAT.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat unggul sementara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan perolehan suara sebesar 17,68 persen, berdasarkan penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau real count pada hari Kamis, pukul 12.01 WIB.

Data tersebut dapat ditemukan di laman web pemilu2024.kpu.go.id, dan hasil penghitungan suara tersebut mencakup 26,28 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau sebanyak 216.319 dari total 823.23 TPS yang tersebar di 38 provinsi.

Posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan perolehan suara sebesar 13,07 persen, diikuti oleh Partai Gerindra dengan suara 12,02 persen di posisi ketiga, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara 10,43 persen di urutan keempat.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduduki posisi kelima dengan perolehan suara sebesar 8,52 persen.

Partai NasDem berada di peringkat keenam dengan perolehan suara sebesar 7,81 persen, diikuti oleh Partai Demokrat dengan suara 6,81 persen. Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan suara sebesar 6,23 persen.

BACA JUGA:Ahok dapat Tekanan dari Eks Anggota PDIP, Disuruh Dukung Prabowo-Gibran

Namun, terdapat enam partai politik lainnya yang terancam tidak lolos ke Senayan berdasarkan penghitungan sementara tersebut, karena tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Partai-partai yang terancam tidak lolos ambang batas parlemen tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan dengan suara 3,99 persen, Partai Solidaritas Indonesia dengan suara 3,64 persen, Partai Perindo dengan suara 1,78 persen, dan Partai Gelora dengan suara 1,44 persen.

Selain itu, terdapat juga Partai Buruh dengan suara 1,3 persen, Partai Ummat dengan suara 1,28 persen, Partai Hanura dengan suara 1,26 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan suara 0,99 persen, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan suara 0,88 persen, dan Partai Garuda dengan suara 0,87 persen.

Perlu dicatat bahwa hasil yang ditampilkan oleh KPU tersebut bukan hasil akhir dari Pemilu 2024. KPU menjelaskan bahwa publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS yang bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan bahwa penghitungan suara, rekapitulasi hasil, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang melalui rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, dan KPU RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: