Bawaslu RI Bersiap Kawal Kampanye di Media Sosial untuk Pemilu 2024

Bawaslu RI Bersiap Kawal Kampanye di Media Sosial untuk Pemilu 2024

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023). Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu jelang tahapan kampanye pada --Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

SIASAT.CO.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengimbau jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk merancang strategi khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Dalam "Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024" di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Minggu (26/11/2023), Bagja menekankan pentingnya mengidentifikasi tagar populer, akun palsu, dan tren yang dapat menyebabkan penyebaran informasi palsu di dunia media sosial.

"Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun, palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu," kata Bagja.

Dalam sambutannya, Bagja mengingatkan bahwa informasi dalam media sosial dapat cepat tersebar, berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi. 

Bagja menyarankan untuk melaporkan akun-akun media sosial yang berpotensi melanggar pemilu, dengan menegaskan bahwa Bawaslu memiliki satuan tugas khusus untuk pengawasan pemilu.

Selain itu, Bagja juga meminta agar jajaran Bawaslu kabupaten/kota fokus dalam strategi pengawasan pemilu di ruang publik.

BACA JUGA:Ini Himbauan Bawaslu Kepada Para Kontestan Pemilu 2024 Yang Punya Kekuatan Media Massa

"Berikan perhatian khusus pada pengawasan atribut kampanye di jalanan, pastikan tim dapat mengidentifikasikan dan melaporkan pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk, poster, dan bahan kampanye lainnya," kata Bagja.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan menunjukkan keberpihakan dalam menindak pelanggaran, bahkan termasuk dalam menurunkan alat peraga kampanye yang bermasalah. 

Apel tersebut diadakan sebagai persiapan untuk pengawasan tahapan Pemilu 2024 dan dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budie Arie Setiadi serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, dengan hasil pengundian dan penetapan nomor urut pada 14 November 2023. 

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Sumber: