Kanwil Kemenkumham Banten Gencar Perekam Data e-KTP WBP untuk Sukseskan Pemilu 2024

Kanwil Kemenkumham Banten Gencar Perekam Data e-KTP WBP untuk Sukseskan Pemilu 2024

Kegiatan pemutakhiran data dan perekamanan e-KTP di salah satu Lapas yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk memenuhi hak pilih warga binaan dalam upaya menyukseskan Pemilu 202--Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham Banten

SIASAT.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk intensif merekam data guna pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Langkah ini dilakukan guna memastikan keterlibatan aktif WBP dalam Pemilu 2024.

"Dalam menyambut Pemilu 2024, kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan WBP. Mereka memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum, dan kami ingin memastikan partisipasi mereka dalam pesta demokrasi tersebut," ujar Dodot Adikoeswanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, di Serang, Sabtu (2/12/2023).

Adikoeswanto menegaskan bahwa hak pilih adalah hak setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, termasuk WBP yang masih dalam masa hukumannya.

BACA JUGA:Rakor Penanggulangan Kemiskinan Banten: Langkah Cerdas Menuju Nol Persen

Kegiatan perekaman data e-KTP menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Banten dalam memenuhi hak WBP di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah tersebut.

"Perekaman e-KTP ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memastikan hak-hak WBP terpenuhi. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini, terutama kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Serang dan Kota Serang," tambahnya.

Sebelumnya, pada Jumat (1/12), di Rutan Kelas IIB Serang, dilakukan pemutakhiran data dan perekaman e-KTP guna memastikan bahwa setiap WBP memiliki identitas yang sah sebagai syarat partisipasi dalam Pemilu 2024.

"Rutan Kelas IIB Serang bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Serang dan Kabupaten Serang untuk melaksanakan perekaman e-KTP sebagai pemenuhan hak bagi WBP dalam pelaksanaan pemilu mendatang," kata Prayoga Yulanda, Kepala Rutan Kelas IIB Serang.

Sumber: