Ini Daftar Tanggal Cuti Bersama ASN di 2024

Ini Daftar Tanggal Cuti Bersama ASN di 2024

Para ASN mengikuti Upacara Peringatan HUT KORPRI sekaligus Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.--Foto: ANTARA/Aris Wasita

SIASAT.CO.ID - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024, berdasarkan salinan keppres yang dilihat pada hari Rabu.

Dalam diktum pertama, cuti bersama ASN pada 2024 ditetapkan pada tanggal-tanggal berikut:

- 9 Februari 2024 (Jumat) untuk Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 12 Maret 2024 (Selasa) untuk Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

- 10 Mei 2024 (Jumat) untuk Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei 2024 (Jumat) untuk Hari Raya Waisak

BACA JUGA:ASN Pemkab Tangerang Terima 1.500 Bibit Cabai dalam Upaya Atasi Inflasi

- 18 Juni 2024 (Selasa) untuk Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah

- 26 Desember 2024 (Kamis) untuk Hari Raya Natal.

Diktum kedua menegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Diktum ketiga menyatakan bahwa pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Diktum keempat menegaskan bahwa keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keputusan Presiden ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2024.

Sumber: