Timnas AMIN Minta Aparat Keamanan Netral di Pilpres 2024

Timnas AMIN Minta Aparat Keamanan Netral di Pilpres 2024

Calon Presiden RI Anies Baswedan saat berkampanye di Tapanuli Tengah, Jumat (12/1/2024).--Foto: Timnas AMIN

SIASAT.CO.ID - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyoroti pentingnya netralitas aparat keamanan pada Pilpres 2024.

Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, mengemukakan permintaan ini sebagai respons terhadap dugaan intimidasi terhadap panitia kampanye AMIN di Gresik, Jawa Timur.

"Dari Timnas AMIN, kami meminta agar aparat dan petugas bersikap netral karena ini adalah perintah UU dan UU Pemilu," ujar Iwan Tarigan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Iwan menegaskan bahwa netralitas aparat hukum, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), telah diatur dalam tiga undang-undang, salah satunya Undang-Undang Nomor 5 Pasal 2 huruf F Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa setiap ASN wajib netral dan bebas dari intervensi politik.

BACA JUGA:Ma'ruf Amin di HUT PDIP: Pemimpin Indonesia Harus Seorang Negarawan

Lebih lanjut, Iwan menyatakan bahwa tugas pokok aparat hukum adalah memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilu untuk memastikan keberlangsungan yang aman dan damai.

"Dalam suatu pertandingan atau dalam Pemilu 2024 memang harus ditegakkan netralitas itu. Jadi semua harus netral, memberikan kesempatan rakyat untuk memilih. Rakyat tidak boleh ditakut-takuti, dan itulah gunanya aparat keamanan," tegas Iwan.

Sumber: