Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Data dan Awasi Pangan Segar Asal Tumbuhan

Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Data dan Awasi Pangan Segar Asal Tumbuhan

Petugas dari Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (K2KP) Kota Tangerang saat sedang melaksanaka kegiatan pengawasan di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Pinang, Senin (22/1/2024).--Foto: ANTARA/HO-DKP

SIASAT.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Banten telah melakukan kunjungan ke sejumlah pusat perbelanjaan modern tradisional dan modern untuk melakukan pengawasan dan pendataan registrasi atau izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pendataan ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan produk pangan yang aman, higienis, dan bergizi.

Tidak hanya itu, proses pengawasan PSAT-PDUK ini tidak hanya dilakukan untuk menjamin keamanan pangan, tetapi juga untuk melakukan pengawasan secara berkala terkait perizinan edar terhadap beberapa pangan yang dijual.

Objek pemeriksaan meliputi seluruh bahan pangan asal tumbuhan, seperti beras, sayuran, buah-buahan, dan frozen food yang berasal dari industri dalam negeri.

"Langkah ini dilakukan untuk menjamin kualitas pangan yang ada di Kota Tangerang secara umum," kata Muhdorun.

BACA JUGA:Loket Pelayanan PLN Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, DKP Kota Tangerang secara khusus menerjunkan beberapa petugas dari Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (K2KP) untuk mensukseskan proses pengawasan tersebut.

"Dari pengawasan dan pendataan yang telah kami lakukan, semuanya berjalan dengan lancar. Kami memeriksa kualitas dan izin edar beberapa pangan segar yang dijual di lokasi yang dituju," ujarnya.

Sumber: