Anak Selebritis Jadi Tersangka Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong

Anak Selebritis Jadi Tersangka Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong

Polres Tangsel menetapkan anak seorang selebritis jadi Tersangka kasus bullying.--Foto: istimewa

SIASAT.CO.ID - Beberapa anak selebritis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying yang terjadi di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan.

Dilansir dari jawapos.com, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengungkapkan bahwa total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying di sekolah favorit tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Polres Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Dari 12 tersangka, delapan di antaranya merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Alvino, dikutip Sabtu (2/3).

BACA JUGA:Produk Unggulan UMKM Tangguh Berkibar Tangsel Jadi Sorotan di Inacraft 2024

Empat tersangka tersebut menggunakan inisial E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sementara itu, delapan tersangka lainnya adalah anak di bawah umur yang berstatus sebagai ABH.

Mereka akan dijerat dengan pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (yang mengubah UU Nomor 23 Tahun 2002) dan/atau pasal 170 KUHP.

Alvino juga mengungkapkan bahwa dari delapan anak berkonflik dengan hukum, salah satunya diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.

Sumber: