BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kebersihan Rumah Agar Tak Muncul Ular di Musim Ujan

BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kebersihan Rumah Agar Tak Muncul Ular di Musim Ujan

Petugas bersama warga menangkap ular yang muncul ke pemukiman saat musim hujan.--Foto: ANTARA/HO-Pemkot

SIASAT.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Banten mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemunculan ular selama musim hujan. Hal ini disebabkan oleh siklus alam ular, terutama jenis kobra yang biasanya akan bertelur.

"Akibat curah hujan yang meningkat, masyarakat perlu waspada terhadap kemunculan ular. Kami mengimbau agar mereka memperhatikan lingkungan sekitar," kata Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, di Tangerang pada hari Senin.

Beliau mengungkapkan bahwa sejak Desember 2023, Kota Tangerang telah diguyur hujan, dan banyak masyarakat yang melaporkan adanya penemuan ular di halaman rumah mereka.

Dalam kurun waktu sebulan, BPBD telah menerima 17 laporan dari warga yang melaporkan kemunculan ular di halaman rumah mereka.

Kemunculan ular ini adalah hal yang wajar terjadi selama musim hujan karena dengan adanya peningkatan volume air di tanah maupun permukaan, hewan seperti ular atau cacing tanah akan keluar dari tempat tinggal mereka yang tergenang air.

BACA JUGA:Gebyar Pelayanan Adminduk di Kota Tangerang Maksimalkan Kelengkapan Administrasi

"Pada awal musim hujan, merupakan musim di mana telur ular menetas, baik itu ular berbisa maupun ular biasa," jelasnya.

Ia menjelaskan ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan agar ular tidak masuk ke dalam rumah.

Di antaranya adalah menjaga kebersihan rumah, menghindari tumpukan barang bekas yang berpotensi menjadi tempat tinggal bagi ular, serta sering membuang sampah agar tidak menarik datangnya tikus yang merupakan makanan bagi ular.

"Pastikan sinar matahari masuk ke dalam rumah, ventilasi ruangan baik, dan sirkulasi udara terjaga sehingga tidak ada kelembaban. Tidak perlu menabur garam, karena garam tidak akan efektif. Jika ternyata ditemukan ular di dalam rumah, jangan panik, tetap waspada, dan laporkan kepada tim BPBD untuk evakuasi yang aman," tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika terjadi kasus ular atau hewan berbahaya lainnya melalui emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144.

Sumber: