Respons Aspirasi Masyarakat, Mahfud MD Komitmen Permudah Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Respons Aspirasi Masyarakat, Mahfud MD Komitmen Permudah Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kedua kiri) sebelum acara "Tabrak, Prof!" dimulai di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024). --Foto: ANTARA/Rio Feisal

SIASAT.CO.ID - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, secara aktif merespons aspirasi masyarakat terkait kesulitan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari kalangan mahasiswa.

Dalam acara Tabrak, Prof! di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (10/1), Mahfud mengungkapkan komitmennya untuk mempermudah proses sertifikasi halal.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menanggapi keluhan seorang mahasiswa bernama Pinky, yang menyampaikan bahwa pengurusan sertifikasi halal untuk UMKM miliknya tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

Mahfud menegaskan, "Dan itu tidak boleh terjadi. Orang dapat sertifikat halal, minta sertifikasi halal, ternyata tidak diperiksa."

Pernyataan Mahfud juga mencakup penjelasan tentang kemungkinan terjadinya ketidaklanjutan dalam pengurusan sertifikasi halal, seperti yang dialami Pinky.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Janji Bebaskan Pajak untuk UMKM Jika Menang Pilpres 2024

Menurutnya, kemungkinan terjadinya kelalaian atau pemberian sertifikasi tanpa pemeriksaan dapat memberikan dampak yang signifikan, terutama terkait kehalalan produk. Mahfud menyatakan, "Nanti semuanya kami atur."

Mahfud MD menjelaskan kendala dalam proses sertifikasi halal, mencatat bahwa permintaan sertifikasi tersebut sedang tinggi, sementara peraturan terkait tenaga pemberi label halal masih dalam proses penyusunan.

"Sekarang itu kan untuk label halal, itu kan jumlahnya setiap hari ribuan di berbagai daerah. Oleh sebab itu, tenaga pelabelnya itu sekarang masih disusun," ungkapnya.

Selanjutnya, Mahfud merinci bahwa peraturan terkait tenaga pelabel sertifikasi halal sedang disusun mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Mengenai pengendalian pusat dan tugas serta kewenangan di tingkat daerah, Mahfud berujar, "Apakah pondok pesantren? Apakah perguruan tinggi atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)?"

Melalui intervensinya terhadap aspirasi masyarakat terkait sertifikasi halal, Mahfud MD memberikan sinyal komitmen pada kebebasan berpendapat dan memberikan perhatian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM, terutama kalangan mahasiswa.

Sumber: