DPR Ingatkan Pemerintah Tak Hamburkan APBN untuk Akuisisi Saham Vale

Jumat 01-12-2023,18:22 WIB
Reporter : Jabbar Baskara
Editor : Reza Al-Habsyi

SIASAT.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mengingatkan pemerintah tidak mengalokasikan dana negara secara berlebihan untuk pembelian saham PT. Vale Indonesia, terutama jika harganya tinggi.

Menurutnya, Pemerintah sebaiknya tidak terlalu bersemangat dalam mengakuisisi saham PT Vale, mengingat izin usaha penambangannya akan berakhir dalam waktu dekat.

Mulyanto memandang bahwa Pemerintah memiliki posisi yang lebih kuat dalam proses divestasi PT Vale. Oleh karena itu, jika manajemen PT. Vale memperlambat proses ini, kerugian akan dirasakan oleh mereka sendiri.

"Pasar akan merespons secara negatif terhadap aksi korporasi yang lambat. Jika ini terjadi setelah hari pemilu, nasib Vale akan semakin tidak pasti. Proses perizinan ini akan menjadi tanggung jawab pemerintahan yang akan datang," ujar Mulyanto.

Caleg PKS dari daerah pemilihan Banten 3 ini juga mencatat bahwa tekanan dari daerah yang menginginkan bagian saham dari proses divestasi semakin kuat. Ini diungkapkan oleh tiga gubernur (Sultra, Sulteng, dan Sulsel) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Mulyanto Minta Erick Thohir Jangan Lembek Hadapi PT. Vale

Mereka meminta Pemerintah pusat untuk tidak memperpanjang izin kepada Vale dan menekankan agar wilayah operasional Vale dikurangi untuk dikelola sendiri oleh daerah, sehingga lebih bermanfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Terlebih lagi, tekanan dari internal bisnis proses Vale sendiri, dimana investasi dan rencana besar Vale lainnya akan terhenti jika masalah perizinan belum terselesaikan. Jika situasi ini dibiarkan, kontrak Vale akan habis pada tahun 2025.

Tanpa perpanjangan izin, wilayah usaha pertambangan Vale akan otomatis menjadi milik Negara, dan prioritas akan diberikan kepada BUMN/BUMD. Jika ini terjadi, MIND-ID akan mendapatkan wilayah penambangan 100% dengan biaya yang rendah," tegas Mulyanto.

Oleh karena itu, Mulyanto meminta Pemerintah untuk tidak terburu-buru menghadapi divestasi PT Vale ini. Ia melihatnya sebagai sesuatu yang aneh dan patut dicurigai jika ada pihak tertentu yang mendesak Pemerintah untuk menambah saham PT Vale dengan harga yang tinggi.

"Secara sederhana, Pemerintah dapat memperoleh pengalihan hak kelola kawasan penambangan yang saat ini dikelola oleh PT Vale tanpa harus mengalokasikan APBN untuk pembelian saham perusahaan yang izin usahanya akan segera berakhir," tandasnya.

Kategori :

Terpopuler