BKSAP DPR RI: Keanggotaan Palestina di PPB Harus Dikawal

BKSAP DPR RI: Keanggotaan Palestina di PPB Harus Dikawal

Para utusan memberikan suara bagi sebuah draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB di New York, Kamis (19/10/2023).--Foto: UN Photo/HO via Xinhua/Loey Felipe/am.

SIASAT.CO.ID - Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Palestina Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Ma’azat, menekankan pentingnya pengawalan terhadap resolusi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.

"Kita turut bahagia di SU (Sidang Umum) PBB kali ini untuk mendudukkan Palestina menjadi anggota penuh PBB. Ini harus kita kawal dan realisasikan. Status keanggotaan penuh Palestina dapat diwujudkan dengan rekomendasi Dewan Keamanan PBB sesuai Pasal 4 Piagam PBB," kata Syahrul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Implikasi dari pengesahan resolusi tersebut akan memberikan Palestina lebih banyak hak dan keistimewaan di PBB, di mana mereka bisa langsung menyampaikan pendapat tanpa melalui perpanjangan tangan negara lain.

Untuk mendukung langkah ini, Indonesia dan negara-negara lainnya perlu melakukan lobi intensif ke anggota Dewan Keamanan PBB. Termasuk, mengingatkan Amerika Serikat (AS) agar membatasi dukungannya terhadap Israel.

"Kita mengingatkan juga Joe Biden agar jangan terus memperkeruh suasana. Apalagi kekesalan terhadap Joe Biden ini bermunculan di AS sendiri baik dari kalangan kampus atau kelompok masyarakat lainnya," tutur Syahrul.

BACA JUGA:Ma'ruf Amin: Indonesia dan Arab Saudi Bersatu Dukung Penyelesaian Konflik Palestina-Israel

Selain itu, dia meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI untuk mengamankan hasil Sidang Umum PBB kali ini dan mengutuk tindakan Duta Besar Israel untuk PBB yang dianggap telah merobek piagam PBB dengan pernyataannya yang dianggap tak beralasan.

Sebelumnya, pada 10 Mei, Majelis Umum PBB menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina dan memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina.

Sumber: