DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Kecilkan Peran Pers

DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Kecilkan Peran Pers

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengclaim RUU Pers tak kecilkan peran pers.--Foto: Dok. Antara

SIASAT.CO.ID - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, membantah tudingan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan mengecilkan peran pers.

"Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I DPR untuk mengecilkan peran pers," ujar Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Meutya menegaskan Komisi I DPR sangat menyadari pentingnya keberlangsungan media yang sehat. Dia juga menambahkan bahwa hubungan antara Komisi I DPR dan Dewan Pers, yang telah terjalin sejak masa kepemimpinan Bagir Manan (2010-2016), Mohammad Nuh (2019-2022), hingga Azyumardi Azra (2022), selalu sinergis dan saling melengkapi.

Bukti dari hubungan baik tersebut, menurut Meutya, adalah upaya Komisi I DPR dalam mendorong lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang dikenal sebagai Perpres "Publisher Rights".

Meutya juga menekankan bahwa draf RUU Penyiaran saat ini masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan belum dibahas dengan Pemerintah.

BACA JUGA:DPR: Pemerintahan Baru Perlu Keleluasaan Susun APBN

"RUU Penyiaran saat ini belum ada, yang beredar saat ini adalah draf yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Sebagai draf tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multi tafsir," jelasnya.

Buka Ruang Masukan dari Masyarakat

Meutya memastikan bahwa Komisi I DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait RUU Penyiaran. "Tentu setelah menjadi RUU maka RUU akan diumumkan ke publik secara resmi," tuturnya.

Selain itu, rapat internal Komisi I DPR pada Rabu (15/5) telah menyepakati agar Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat.

"Komisi I DPR telah dan akan terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran," katanya.

Dengan penegasan ini, Meutya berharap masyarakat dapat memahami bahwa Komisi I DPR berkomitmen untuk mendukung peran pers dan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat akan memperkuat, bukan melemahkan, keberadaan media di Indonesia.

Sumber: