DPR: Pemerintahan Baru Perlu Keleluasaan Susun APBN

DPR: Pemerintahan Baru Perlu Keleluasaan Susun APBN

Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).--Foto: YouTube DPR RI

 

SIASAT.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, melalui pidato yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel pada Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, menegaskan bahwa pemerintahan baru harus diberi keleluasaan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Merujuk pada Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, penyusunan RAPBN harus berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan oleh presiden yang akan dilantik. 

"Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purnatugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru," ujar Rahmad saat menyampaikan pidato Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Pada masa persidangan ini, DPR RI akan memulai tahapan siklus pembahasan APBN tahun anggaran 2025 dengan membahas anggaran belanja kementerian/lembaga untuk APBN tahun tersebut.

APBN 2025 akan menjadi tahun anggaran pertama bagi pemerintahan baru yang presiden dan wakil presiden barunya akan dilantik pada Oktober 2024.

BACA JUGA:Pakar Hukum: Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR Tak Relevan

Puan menekankan bahwa kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal untuk APBN tahun anggaran 2025 yang disusun oleh pemerintahan saat ini hanya akan menjadi dasar kebijakan sementara. 

Menurutnya, dasar kebijakan sementara tersebut mengakibatkan alokasi belanja hanya difokuskan pada kebutuhan rutin penyelenggaraan negara, paling tidak untuk triwulan pertama tahun 2025. 

Dalam kondisi ini, DPR diharapkan mampu memenuhi harapan rakyat dengan menyusun anggaran yang mengutamakan kesejahteraan rakyat dan menciptakan pemerintahan yang memudahkan kehidupan masyarakat. 

Puan menambahkan bahwa kerja konstitusional tersebut membutuhkan kolaborasi dari seluruh fraksi di DPR untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Hal ini penting karena setiap fraksi memiliki analisis yang berbeda-beda.

"Oleh karena itu, diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR RI sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional," katanya.

Sumber: