Anggota DPR Desak Pemerintah Perbanyak Underpass untuk Cegah Kecelakaan di Perlintasan KA

Anggota DPR Desak Pemerintah Perbanyak Underpass untuk Cegah Kecelakaan di Perlintasan KA

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak.--Foto: dpr.go.id

SIASAT.CO.ID - Pelintasan kereta api sebidang terus menjadi lokasi seringnya kecelakaan, menunjukkan bahwa faktor keselamatan masih merupakan isu yang harus dihadapi.

Data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan bahwa antara tahun 2018 hingga 2023, ada 1.934 kecelakaan yang terjadi di pelintasan sebidang, dengan total korban mencapai 1.409 orang.

Rincian korban tersebut mencakup 502 orang yang meninggal dunia, 458 orang mengalami luka berat, dan 449 orang mengalami luka ringan.

Menghadapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, mendesak pemerintah untuk memperbanyak underpass atau jalan layang di lokasi perlintasan sebidang yang strategis dan padat lalu lintas. Selain itu, ia juga menyarankan penutupan perlintasan sebidang di area dengan arus lalu lintas yang tidak terlalu padat.

Menurut UU, jalur kereta api dianggap sebagai jalur prioritas yang tidak boleh terganggu oleh lalu lintas moda transportasi lain.

BACA JUGA:Ini Respon NasDem soal Mimpi SBY naik kereta dengan Jokowi

Buku Perkeretaapian dalam Angka 2022 mencatat penurunan jumlah pelintasan sebidang di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, dari 5.829 pada tahun 2017 menjadi 4.194 pada tahun 2022. Selama periode lima tahun tersebut, sebanyak 1.635 pelintasan sebidang telah ditutup oleh KAI.

Amin Ak juga menyerukan PT KAI untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka menambah petugas penjaga perlintasan. Hal ini merujuk pada kasus kecelakaan terakhir di Klaten, Jawa Tengah, di mana menurut saksi mata, tidak ada penjaga di perlintasan saat kecelakaan terjadi.

“Jumlah personel penjaga perlintasan tidak mencukupi. Pada tahun 2022, masih terdapat 1.617 pelintasan resmi yang belum dijaga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Langkah lain yang juga tidak kalah pentingnya, PT KAI harus meningkatkan kampanye penyadaran masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor.  Kesadaran dan disiplin dalam mengikuti aturan lalu lintas di pelintasan sebidang sangat diperlukan. 

Kecelakaan yang masih terjadi, termasuk peristiwa terakhir, menunjukkan bahwa kesadaran pengendara terhadap risiko kecelakaan di pelintasan masih rendah.

BACA JUGA:DPR: Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Tidak Sembarang Dibuka

Dari berbagai kejadian, dapat disimpulkan bahwa kecelakaan di pelintasan sebidang dapat dihindari dengan kesadaran, kedisiplinan, dan kebiasaan baik pengendara, terutama dalam mengikuti aturan lalu lintas dan mematuhi tanda-tanda keselamatan yang ada.

Sumber: