KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3.
Setelah masa kampanye yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang dimulai pada tanggal 11-13 Februari.
Sehari setelahnya, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, akan berlangsung bersamaan dengan Pilpres 2024.