Pemkab Tangerang Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 22 JKG

Pemkab Tangerang Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 22 JKG

Pemkab Tangerang resmi melepas jemaah calon haji asal Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter 22 JKG.--Foto: Dok. Diskominfo Kab Tangerang

SIASAT.CO.ID - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna, resmi melepas jemaah calon haji asal Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter 22 JKG. Kloter ini didampingi oleh sembilan orang pendamping.

"Untuk kloter 22 JKG kali ini terdapat jemaah calon haji yang paling tua atau lansia yaitu umur 89 tahun dan yang paling termuda umur 24 tahun. Kemudian terdapat juga jemaah calon haji yang menggunakan kursi roda sebanyak 7 orang,” ujar Yani Sutisna saat acara pelepasan jemaah calon haji di Masjid Agung Al-Amjad Puspem Tangerang, Senin (20/4/2025).

Menurut Yani, ibadah haji merupakan kewajiban yang diidamkan oleh setiap muslim. Para jemaah yang berkesempatan menunaikan haji tahun ini patut bersyukur dan harus menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan niat yang ikhlas semata-mata karena Allah SWT.

BACA JUGA:Sekda Kabupaten Tangerang Buka Temu Mitra Usaha Mikro

“Kepada Bapak Ibu jamaah calon haji Kabupaten Tangerang, saya ingin menitipkan pesan untuk selalu menghindari segala bentuk perbuatan, sifat, dan sikap yang dapat mengurangi nilai ibadah haji dan laksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan khusyuk,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi para jemaah calon haji mulai dari keberangkatan, selama di tanah suci, hingga kepulangan mereka ke tanah air.

“Semoga sekembalinya ke tanah air, bapak dan ibu dapat meraih predikat haji yang mabrur yang tidak ada ganjaran selain surga-Nya Allah SWT. Amin Yaa Rabbal 'Alamin,” pungkasnya.

Sumber: