Baleg DPR Tunggu Surpres untuk Bahas RUU Kementerian Negara

Kamis 16-05-2024,15:36 WIB
Reporter : Habibi Abdillah
Editor : Rio Alfin

“Perubahan ini untuk memperkuat sistem presidensial agar siapa pun presidennya tidak terikat dengan jumlah kementerian atau nomenklatur kementerian, sehingga efektivitas pemerintahan bisa berjalan sesuai visi-misi presiden terpilih,” tegasnya.

Kategori :

Terpopuler