Bawaslu Serang Temukan Sejumlah Pelanggaran Kampanye Pemilu

Bawaslu Serang Temukan Sejumlah Pelanggaran Kampanye Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat menyampaikan sambut di kegiatan media meeting di Serang, Banten.--Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari

"Kami minta kepada parpol transportasi, bensin tidak boleh diuangkan. Jika bukan voucher, harus bensin. Sampai saat ini, kami belum menemukan pelanggaran tersebut," tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Serang terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye pemilu. Jika ada pelanggaran, Bawaslu siap mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Furqon menegaskan bahwa mereka telah memberikan himbauan dan tindakan pencegahan kepada peserta pemilu agar tidak melakukan pelanggaran.

Sumber: