Komitmen Lebak Hapus Kemiskinan Ekstrem 2024

Komitmen Lebak Hapus Kemiskinan Ekstrem 2024

Potret kemiskinan di Lebak.--Foto: Tribun Banten

SIASAT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menegaskan tekadnya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dengan memperbaiki konvergensi perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi program kegiatan.

"Penanggulangan kemiskinan ekstrem membutuhkan instrumen yang tepat dan praktis," ungkap Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, di Lebak, Jumat (15/12/2023).

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, yang bertujuan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada tahun 2024.

Untuk meraih target tersebut, perlu adanya koordinasi yang terintegrasi dalam penanganan kemiskinan secara berkelanjutan dengan tiga strategi utama. Pertama, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Dan ketiga, peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat serta pengurangan jumlah kantong kemiskinan.

BACA JUGA:Bapanas Salurkan Bantuan Pangan ke Ribuan Keluarga Risiko Stunting di Lebak

Tingkatkan Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Dalam upaya meningkatkan efektivitas tiga strategi utama, presisi dalam menetapkan sasaran berbasis pada data dan informasi yang akurat menjadi kunci, bersama dengan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan.

"Percaya diri bahwa melalui kerja bersama dan kolaborasi, kita dapat menghapuskan kemiskinan ekstrem," ungkap Pj Bupati. Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan, penyusunan bisnis, standar operasional prosedur yang lebih jelas, dan aplikasi pengendalian dan pemantauan program penanggulangan kemiskinan diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada.

Pj Bupati juga menyoroti sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Rakyat Sejahtera (SIRAJA) sebagai alat bantu penting dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak. Menurut data Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak, pada tahun 2022, tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 2,17 persen, mewakili 6.043 kepala keluarga (KK).

Sumber: