Peran Kaesang Dongkrak Suara PSI di Solo Hingga 500 Persen

Peran Kaesang Dongkrak Suara PSI di Solo Hingga 500 Persen

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan orasi saat kampanye terbuka di Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (27/1/2024). --Foto: Antara

SIASAT.CO.ID - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo, Antonius Yogo, mengakui bahwa kehadiran Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum menjadi salah satu faktor peningkatan suara partai di Solo, Jawa Tengah.

"Faktor Mas Kaesang mampu menggaet anak muda untuk masuk PSI dan memilih PSI," ungkap Yogo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Menurut Yogo, Kaesang dan PSI berhasil meyakinkan pemilih muda untuk memberikan dukungan mereka pada Pemilu 2024. Hasilnya, suara PSI di Solo meningkat hingga 500 persen, sehingga berpeluang mendapatkan posisi pimpinan dewan di DPRD Kota Solo.

"Solo mendapat kenaikan sebesar 500 persen dari semula satu kursi, sekarang mendapat lima kursi, plus kursi pimpinan dewan. Dari lima dapil (daerah pemilihan), kami mendapatkan kursi di masing-masing dapil," jelasnya.

Dengan hasil tersebut, Yogo optimis bahwa PSI akan memperoleh suara lebih dari 4 persen secara nasional dan lolos ke DPR.

BACA JUGA:Bertemu di Yogyakarta, Kaesang Akui Diberi Arahan Khusus oleh Jokowi soal Pilpres

"Ini yang membuat kami terus menjaga asa, bahwa kami akan lolos parliamentary threshold dengan peningkatan kursi DPRD di beberapa tempat. Kami yakin itu," tegasnya.

Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Sumber: