Kasal TNI AL Minta Pemerintah Selidiki Status Pengungsi Rohingya

Kasal TNI AL Minta Pemerintah Selidiki Status Pengungsi Rohingya

Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan penghormatan kepada pahlawan yang gugur dalam perang laut di atas KRI 593 dalam peringatan Hari Dharma Samudera di Jakarta, Senin (15/1/2024).--Foto: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

SIASAT.CO.ID - Kepala Staf TNI AL (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, menekankan perlunya pemerintah menyelidiki secara resmi status pengungsi Rohingya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah mereka merupakan pengungsi akibat perang atau imigran gelap yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai dengan aturan internasional.

"Karena sekarang sudah tegas bahwa ada niat dan upaya TPPO, ini dikategorikan atau distatuskan. Apakah mereka benar-benar pengungsi akibat perang atau imigran gelap? Itu yang harus diselidiki," ujar Ali usai menghadiri upacara tabur bunga Hari Dharma Samudera di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Ali juga menanggapi masuknya pengungsi Rohingya ke perairan NKRI, menyatakan bahwa TNI AL terus berupaya menangani pengungsi tersebut bersama pihak terkait. Upaya ini dilakukan hingga masalah dapat diserahkan kepada Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).

"Dengan adanya dugaan TPPO yang menyebabkan pengungsi terus-menerus datang, TNI mengambil langkah bersama pemangku kepentingan untuk memeriksa status atau penyebab yang bersangkutan masuk ke wilayah perairan Indonesia," katanya.

Menanggapi masalah pengungsi Rohingya, Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan bahwa upaya untuk menangani situasi tersebut tidaklah mudah.

BACA JUGA:Menlu Retno Bahas Isu Pengungsi Rohingya dengan Komisioner Tinggi PBB

Menurutnya, berdasarkan aturan internasional, apabila pengungsi Rohingya merupakan korban perang dan pergi ke negara lain, negara tersebut tidak boleh menolak kedatangan mereka.

"Sama halnya dengan datangnya pengungsi akibat kekerasan atau genosida," katanya.

Ali menekankan bahwa Indonesia, sesuai aturan internasional, harus menerima pengungsi tersebut. Permasalahan ini dianggap sulit karena Indonesia dihadapkan pada pilihan untuk menerima atau menolak pengungsi Rohingya yang datang.

Lebih lanjut, Ali menyebut beberapa pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan NKRI, seperti Bakamla, Pol Laut, Kepolisian Daerah Istimewa Aceh, dan KKP. Mereka bekerja sama untuk mengatasi meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya.

Kerja sama tersebut diperkuat untuk mengusut motif para pengungsi hingga menyelidiki oknum-oknum yang membawa kepentingan pribadi.

“Kalau memang ini imigran gelap, kita halau. Beberapa kali KRI kita di Sabang, KRI Bontang, dan beberapa KRI lainnya berjaga-jaga di perairan Sabang dan sekitar Aceh di Sumatera Utara," kata dia.

Sumber: