Penertiban Pedagang Pasar Kutabumi oleh Pemkab Tangerang Terus Berlanjut

Penertiban Pedagang Pasar Kutabumi oleh Pemkab Tangerang Terus Berlanjut

Pemkab Tangerang melakukan penertiban di Pasar Kutabumi sebagai respons atas penolakan revitalisasi Pasar Kutabumi pada tanggal 18 April 2024.--Foto: Dok. Diskominfo Kab. Tangerang

Ia juga menginformasikan bahwa penertiban dilaksanakan selama tiga hari karena melihat situasi dan kondisi di lokasi pasar yang masih belum kondusif.

"Ratusan personel Satpol PP bergabung dengan personel trantib di 29 Kecamatan, anggota Kepolisian Resort Kota Tangerang, Kepolisian Metro Tangerang, TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, DLHK, dan PLN. Dua alat berat excavator juga kami kerahkan untuk penertiban bangunan ini," katanya.

Sumber: