Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 16 PMKS dalam Penertiban Trantibumas

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 16 PMKS dalam Penertiban Trantibumas

Satpol PP Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam operasi penertiban.--Foto: Dok. Diskominfo Kab Tangerang

SIASAT.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam operasi penertiban gangguan trantibumas di enam kecamatan, Senin (29/4/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyampaikan, "Ke-16 PMKS ini kami temukan di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang yang di antaranya, Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja, dan Panongan."

Operasi tersebut melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Petugas gabungan menyisir toko-toko seperti minimarket di sekitar Lampu Merah yang diduga menjadi tempat para PMKS beroperasi.

BACA JUGA:Pj Bupati Tangerang Dorong Sinergi RPJPD dengan Program Pusat dan Provinsi

Agus menjelaskan, "Dalam pelaksanaan kami juga mengamankan beberapa anak punk yang kerap membuat keresahan dengan aktivitas melakukan minta-minta didepan Minimarket, terkadang mereka juga melakukan pemalakan kepada masyarakat sekitar."

Penertiban dilakukan secara rutin setiap bulan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Dinsos Kabupaten Tangerang untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Agus menambahkan, "Belasan PMKS ini kami amankan serta kami bawa ke Panti Rehabilitas Dinas Sosial yang berada di wilayah Jayanti untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut."

Sumber: