Jaga Keadilan Pemilu 2024: Lembaga Negara dan UI Teken Deklarasi Pengawasan Persidangan

Rabu 17-01-2024,12:40 WIB
Reporter : Jabbar Baskara
Editor : Bustamil Arifin

SIASAT.CO.ID - Sejumlah lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi di Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu dan pilkada 2024.

Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menandatangani deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada.

Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, demi mewujudkan peradilan yang jujur dan adil dalam proses persidangan perkara pemilu dan pilkada tahun 2024.

Ketua KY RI, Amzulian Rifai, menyampaikan pentingnya pengawasan jalannya persidangan. Menurutnya, di era demokrasi seperti saat ini, proses pemilu dan pilkada bisa saja memerlukan pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi atau tindak pidana. Oleh karena itu, legitimasi demokrasi perlu diuji melalui proses peradilan.

BACA JUGA:FormasNU Ajak Publik Awasi Pemilu 2024 Lewat Gerakan Kentongan Perubahan

“Di era Indonesia yang demokratis sekarang ini, sangat mungkin proses demokrasi seperti pemilu dan pilkada itu masih harus dibawa ke pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi atau pun dalam bentuk tindak pidana. Oleh sebab itu, legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan,” kata Amzulian Rifai, Rabu (17/1/2024).

Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan integritas peradilan. KY, bersama KPU, Bawaslu, FH UI, Perludem, dan Kemenpora, berharap proses persidangan perkara pemilu dan pilkada mencerminkan integritas, keadilan, dan transparansi.

Acara penandatanganan deklarasi ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang, Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil, dan Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro.

Ada tiga poin komitmen yang ditandatangani para pihak. Pertama, berpartisipasi untuk terselenggaranya pemilu dan pilkada yang jujur dan adil. 

Kedua, turut aktif dalam mencegah pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada.

BACA JUGA:KPAI Minta KPU dan Bawaslu Tingkatkan Pemantauan untuk Lindungi Anak dalam Kampanye Pemilu

Ketiga, mendorong masyarakat untuk melakukan pemantauan secara mandiri terhadap proses serta sengketa perkara pemilu dan pilkada.

Amzulian Rifai menegaskan bahwa kerjasama antara semua pihak sangat penting, mengingat pemilu di Indonesia adalah salah satu yang terbesar di dunia dan kompleks dalam pelaksanaannya. 

"Suksesnya itu memerlukan kontribusi dari kita semuanya," katanya.

Kategori :

Terpopuler