Pakar: Ada Anggota KPU-Bawaslu yang Tak Masuk Lewat Tes, Tapi Diloloskan

Pakar: Ada Anggota KPU-Bawaslu yang Tak Masuk Lewat Tes, Tapi Diloloskan

Pakar hukum ungkap ada komisioner KPU-Bawaslu RI yang masuk tanpa tes, tapi diloloskan.--Foto: istimewa

SIASAT.CO.ID - Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari, memberikan penjelasan mengenai beberapa hal yang tidak biasa selama proses pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk periode 2022-2027.

Ia menyoroti panitia seleksi (pansel), yang dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro, yang memutuskan untuk meloloskan komisioner pemilu tanpa melalui tes Computer Assisted Test (CAT).

“Ada seorang peserta yang sakit pada hari tes CAT dan tidak mengisi sama sekali, namun dia tetap lolos," ungkap Feri dalam program Crosscheck by Medcom dengan judul 'Juri Panitia Seleksi, Pelanggeng Dinasti?' yang disiarkan di YouTube Medcom, Minggu (18/2/2024).

Feri tidak merinci identitas individu tersebut, apakah mereka saat ini menjadi komisioner KPU atau Bawaslu. Ia menuturkan bahwa keanehan dalam kelolosan peserta tersebut juga diketahui oleh peserta lain.

“Saya tidak perlu menyebut nama, hanya akan menambah musuh. Namun, semua sudah terbukti siapa dan mengapa di ruang publik, dan semua peserta mengetahui orang tersebut," ungkap Feri.

BACA JUGA:PDIP Unggul Sementara dalam Pileg 2024 Menurut Real Count KPU

Dalam proses CAT, hasilnya juga menimbulkan pertanyaan. Setelah tes komputer selesai, seharusnya sistem secara otomatis membuat peringkat.

Namun, di era Juri Ardiantoro, hasil baru muncul setelah beberapa hari. Ini sangat berbeda dengan pansel di KPU dan Bawaslu daerah yang langsung menampilkan peringkat setelah CAT selesai.

Feri menekankan, "Ketika kita mengkritik Anda (Juri), Anda kalah dengan pansel di daerah yang langsung menampilkan nama setelah CAT selesai."

Ia juga menegaskan bahwa dengan peringkat yang langsung muncul, tidak ada kesempatan untuk memanipulasi hasil CAT, termasuk meningkatkan skornya.

"Sehingga tidak ada upaya manipulasi dari pansel terhadap individu tertentu, tidak ada upaya untuk meningkatkan skornya. Sehingga orang dengan batas tertentu tidak bisa lagi mengikuti tes berikutnya. Era Mas Juri membutuhkan waktu 4 atau 5 hari setelah tes baru kemudian menentukan siapa yang lolos ujian komputer itu," kata Feri.

Sumber: