Baleg DPR Tunggu Surpres untuk Bahas RUU Kementerian Negara

Baleg DPR Tunggu Surpres untuk Bahas RUU Kementerian Negara

DPR mengungkapkan pihaknya sedang menunggu surat presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU Kementerian.--Foto: YouTube Baleg DPR RI

Menurut Supratman, revisi aturan jumlah kementerian ini bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial yang dianut Indonesia.

“Perubahan ini untuk memperkuat sistem presidensial agar siapa pun presidennya tidak terikat dengan jumlah kementerian atau nomenklatur kementerian, sehingga efektivitas pemerintahan bisa berjalan sesuai visi-misi presiden terpilih,” tegasnya.

Sumber: