Disperindag Kabupaten Tangerang Awasi Akurasi Alat Ukur BBM di SPBU

Disperindag Kabupaten Tangerang Awasi Akurasi Alat Ukur BBM di SPBU

Petugas Disperindag Kabupaten Tangerang saat melakukan pengecekan terhadap alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.--Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif

SIASAT.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan kegiatan pengawasan dan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur pengisian BBM yang disediakan kepada masyarakat.

"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM," ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Ia menjelaskan kegiatan pengecekan alat ukur SPBU dilaksanakan di empat SPBU jalur mudik yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, yaitu SPBU Cikupa, SPBU Curug, SPBU Kawidaran, dan SPBU Jayanti.

Keempat SPBU ini terletak di jalur perbatasan wilayah, sehingga menjadi fokus utama dalam upaya pengawasan.

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Raih Dua Anugerah Meritokrasi 2023 dari KASN

“Proses pengecekan ini kami mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter," katanya.

Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki, memastikan tindakan pengawasan yang dilakukan adalah hasil tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/631.1/PKTN/SD/11/2023 terkait Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan, dan Pemantauan Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.

Selain memantau alat ukur, pihaknya juga memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencukupi menjelang libur panjang akhir tahun.

Irwan Hengki menambahkan bahwa pengawasan terhadap alat ukur di SPBU akan terus dilakukan secara rutin untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan.

"Jika ditemukan kecurangan, masyarakat diharapkan melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang," kata dia.

Sumber: