Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan Pasangan Muda-Mudi Terduga Tindak Asusila

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan Pasangan Muda-Mudi Terduga Tindak Asusila

Petugas SatSatpol PP Tangerang saat melakukan proses pemeriksaan terhadap dua orang pasangan remaja.--Foto: ANTARA/Azmi

SIASAT.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten, telah mengamankan dua pasangan muda-mudi yang diduga terlibat dalam tindakan asusila di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), Kamis (25/1/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan pasangan remaja tersebut ditangkap oleh anggota Satpol PP saat melakukan patroli rutin di Puspemkab.

Menurutnya, kedua pasangan remaja tersebut diduga terlibat dalam tindakan asusila di muka umum, yang semakin mencolok karena mereka masih mengenakan seragam sekolah.

Agus menjelaskan bahwa pasangan remaja tersebut adalah pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembimbingan.

BACA JUGA:Kapolri Tindaklanjuti Kritik Sujiwo Tejo Soal Lampu Rotator Warna Biru di Kendaraan Dinas Polisi

"Pemeriksaan, pendataan, nasehat, serta pembuatan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dilakukan di hadapan pihak keluarga mereka," ungkap Agus.

Dalam imbauannya kepada masyarakat, khususnya para muda-mudi, Agus mengingatkan agar tidak melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum.

Ia juga mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, mencegah terjerumus ke dalam perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial.

Sumber: